PEMIKIRAN TEOLOGI AHLUS SUNNAH
![]() |
OLEH:
14020105009
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) KENDARI
FAKULTAS USHULUDDIN
JURUSAN ILMU ALQUR’AN DAN TAFSIR
1436 H/2015 M
DAFTAR
ISI
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Madzhab ahlussunnah wa al-Jama’ah merupakan jalan yang ditempuh Rasulullah SAW dan para
sahabatnya. Mereka bukan pembuat bid’ah, sehingga nama tersebut tidak
dinisbatkan kepada perorangan atau kelompok. Itulah mengapa kami katakan
penamaan ahlussunnah tidak mengatakan lahirnya ahlussunnah. Karena madzhab
ahlussunnah wa al-Jama’ah ini lahir pada tahun sekian.
Ahl
al-Sunnah wa al-Jama’ah adalah mereka yang mengikuti jalan yang ditempuh oleh
nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya, yaitu mereka yang selalu berpegang teguh
kepada nabi Muhammad SAW adalah para sahabat, tabi’in, dan para pelopor
kebenaran yang mengikuti jalannya, disebut seperti itu karena mereka
menisbatkan dirinya kepada Sunnah nabi dan kesepakatan mereka untuk merujuk
kepadanya lahir dan batin.
B.
Rumusan Makalah
Pemakalah
bertujuan untuk memaparkan dan merumuskan materi tentang hakikat
dan majas serta kinayah
dan memberikan gambaran tentang hal tersebut yang terdapat dalam Al-Qur’an.
1.
Definisi tafsir dan takwil
2.
Perbedaan dan persamaannya
3.
Ilmu untuk mempelajari tafsir dan takwil dan urgensinya
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi Ahlussunnah
Wa Al-Jama’ah
1.
Pengertian
Ahlusunnah
merupakan kata majemuk dari kata ahl dan al-sunnah.kata ahl
berarti keluarga atau kelompok, sedangkan al-sunnah berarti kebiasaan dan
ajaran yang disampaikan dan ajaran yang disampaikan oleh nabi.
Mayoritas ummat Islam di seluruh dunia adalah pengikut sunni
atau ahlussunnah. Menurut Maulana Abu Said Al-Kadimy Ahlussunnah adalah
orang-orang yang pengikut sunnah Rasulallah. Artinya berpegang teguh dengannya.
Sedangkan yang di maksud Al-Jama’ah ialah jama’ah Rasulullah dan mereka adalah
para sahabat dan tabi’in. mereka itu adalah orang-orang yang di jamin selamat dari
api neraka. Firqoh ini terbagi menjadi dua yakni ahlussunnah salaf dan
ahlussunah khalaf, yang akan dibahas dalam makalah ini adalah ahlussunnah
Salaf.[1]
2.
Asal-Usul
Menurut
Ibn taimiyah, madzhab ahlussunnah adalah madzhab yang telah ada ssejak dulu. Ia sudah dikenal sebelum Allah
menciptakan Abu Hanifah, Malik, Syafi’I, dan Ahmad. Ahlussunnah adal;ah madzhab
sahabat yang telah menerimanya dari Nabi mereka. Barang siapa menentang itu,
menurut pandangan ahlussunnah, berarti ia pembuat bid’ah. Mereka telah sepakat
bahwa Ijma’ sahabat adalah hujjah, tapi mereka berbeda pendapat tentang
kedudukan ijma’ orang-orang sesudah sahabat.
Adapun mengenai awal penamaan
ahlussunnah ialah ketika telah terjadi perpecahan, munculnya berbagai golongan,
serta banyaknya bid’ah dan penyimpangan. Pada saat itulah ahlussunnah menampakkan identitasnya yang
berbeda dengan yang lain, baik dalam aqidah maupun manhaj mereka. Namun pada
hakikatnya, mereka itu hanya merupakan proses kelanjutan dari apa yang
dijalankan Rasulullah Saw dan para sahabatnya.[2]
B.
Aliran Salaf
Aliran salaf
merupakan aliran yang muncul sebagai kelanjutan dari pemikiran Imam Ahmad ibn
Hanbal yang kemudian pemikirannya diformulasikan secara lebih lengkap oleh imam
Ahmad Ibn Taimiyah. Sebagaimana
aliran Asy’ariyah, aliran Salaf memberikan reaksi yang keras terhadap
pemikiran-pemikiran ekstrim Mu’tazilah.
1.
Pengertian
Kata salaf
secara etimologi dapat diterjemahkan menjadi "terdahulu" atau
"leluhur".[3] Sedangkan menurut terminologi terdapat
banyak difinisi yang dikemukakan oleh para pakar mengenai arti salaf.
Seperti menurut Thablawi Mahmud Sa’ad, salaf artinya ulama terdahulu.
Salaf terkadang dimaksudkan untuk merujuk generasi sahabat, tabi’in, tabi’ tabi’in para pemuka abad
ke-3 H, dan para pengikutnya pada abad ke-4 yang terdiri dari para muhadditsin
dan lainnya. Salaf berarti pula uluma-ulama shaleh yang hidup pada tiga abad
pertama Islam.[4]
Dan menurut As-Syahrastani, ulama salaf adalah yang tidak
menggunakan ta’wil (dalam menafsirkan ayat-ayat mutasabbihat) dan tidak
mempunyai faham tasybih (antropomorphisme).[5]
Sedangkan Mahmud Al-Bisybisyi menyatakan bahwa salaf
sebagai sahabat, tabi’in, dan tabi’ tabi’in yang dapat diketahui dari sikapnya
menampik penafsiran yang mendalam mengenai sifat-sifat Allah yang menyerupai
segala sesuatu yang baru untuk mensucikan dan mengagungkan-Nya.[6]
Asal penamaan Salaf dan penisbahan diri kepada manhaj
Salaf adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada putrinya Fatimah
az-Zahra:
فَإِنَّهُ
نِعْمَ السَّلَفُ أَنَا لَكِ
Artinya:
"Karena sesungguhnya sebaik-baik salaf bagi kamu adalah saya".[7]
Pada zaman
modern, kata Salaf memiliki dua definisi yang kadang-kadang berbeda. Yang
pertama, digunakan oleh akademisi dan sejarahwan, merujuk pada "aliran
pemikiran yang muncul pada paruh kedua abad sembilan belas sebagai reaksi atas
penyebaran ide-ide dari Eropa," dan "orang-orang yang mencoba
memurnikan kembali ajaran yang telah di bawa Rasulullah serta menjauhi berbagai
ke bid'ah an, khurafat, syirik dalam agama Islam”.[8]
Aliran salaf merupakan aliran yang
muncul sebagai kelanjutan dari pemikiran Imam Ahmad ibn Hanbal yang kemudian
pemikirannya diformulasikan secara lebih lengkap oleh imam Ahmad Ibn Taimiyah. Sebagaimana
aliran Asy’ariyah, aliran Salaf memberikan reaksi yang keras terhadap
pemikiran-pemikiran ekstrim Mu’tazilah.
2. Definisi dan Konsep
Aqidah
Aliran salaf menggunakan metode
tekstual yang mengharuskan tunduk dibawah naql dan membatasi wewenang
akal pikiran dalam berbagai macam persoalan agama termasuk didalamnya akal
manusia tidak memiliki hak dan kemampuan untuk menakwilkan dan menafsirkan
al-Qur’an. Kalaupun akal diharuskan memiliki wewenang, hal ini tidak lain
adalah hanya untuk membenarkan, menela’ah dan menjelaskan sehingga tidak
terjadi ketidakcocokan antara riwayat yang ada dengan akal sehat.[9]
Namun dalam
penerapannya di kalangan para tokoh aliran ini sendiri, metode ini tidak selalu
membuahkan hasil yang sama. Hal ini disebabkan mereka tidak luput dari pengaruh
situasi kultural dan struktural pada masanya. Misalnya, di kalangan aliran
salaf ada golongan yang disebut al-Hasyawiyah, yang cenderung kepada anthropomorfisme
dalam memformulasikan sifat-sifat Tuhan, seperti mereka berpandangan bahwa
ayat-ayat al-Qur’an dan hadits yang bersifat mutasyabbihat harus
difahami menurut pengertian harfiyahnya. Akibatnya ada kesan bahwa Tuhan
memiliki sifat-sifat seperti bertangan, bermuka, datang, turun, dan sebaginya.[10]
Konsep aqidah salaf sesuai dengan metode Alquran yang relevan
dengan semua pihak, serta tidak hanya untuk golongan tertentu, dan para
penganut paham salaf tidak mau membahas hal yang terkandung pada ayat
Alquran yang tidak jelas maksudnya.Hasan al-Banna kemudian menguatkan sikap
tentang hal yang disebut ayat dan Hadis tentang sifat Tuhan, hal tersebut
merupakan hal yang dipermasalahkan oleh kaum salaf dan kaum khalaf,
kemudian Hasan al-Banna menguatkan pendapat kaum salaf bahwa mengimani ayat
atau Hadis yang membahas tentang sifat Tuhan tidak harus diinterpretasi atau
dijelaskan, karena hal tersebut tidak diperlukan untuk mengimani Tuhan.
Aliran salaf mempunyai beberapa
karakteristik seperti yang dinyatakan oleh Ibrahim Madzkur sebagai berikut:
a.
Mereka lebih mendahulukan riwayat (naqli)
daripada dirayah (aqli)
b.
Dalam persoalan pokok-pokok agama
dan persoalan cabang-cabang agama hanya bertolak dari penjelasan al-Kitab dan
as-sunnah
c.
Mereka mengimani Allah tanpa
perenungan lebih lanjut (Dzat Allah) dan tidak
mempunyai faham anthropomorphisme (menyerupakan Allah dengan makhluk)
d.
Mengartikan
ayat-ayat Al-Quran sesuai dengan makna lahirnya dan tidak berupaya untuk
mentakwilnya.
C.
Ulama-ulama Salaf dan
Beberapa Pemikirannya
1. Imam Ahmad Bin Hanbali
Imam
Hanbal dilahirkan di Baghdad pada tahun
164 H/780 M dan meninggal pada tahun 241 H/855 M. Ia sering dipanggil Abu
Abdillah karena salah satu anaknya bernama Abdillah, namun ia lebih dikenal
dengan nama Imam Hanbali karena merupakan pendiri madzhab Hanbali. Ibunya
bernama Shahifah binti Maimunah binti Abdul Malik bin Sawadah bin Hindur
Asy-Syaibani, bangsawan Bani Amir. Ayahnya bernama Muhammad bin Hanbal bin
Hilal bin Anas bin Idris bin Abdullah bin Hayyan bin Abdullah bin Anas bin Auf
bin Qasit bin Mazin bin Syaiban bin Dahal bin Akabah bin Sya’ab bin Ali bin
Jadlah bin Asad bin Rabi Al-Hadis bin Nizar. Di dalam keluarga Nizar Imam Ahmad
bertemu keluarga dengan nenek moyangnya Nabi Muhammad Saw.[11]
2.
Pemikiran Teologi Imam Ahmad Bin Hanbal
a. Tentang
ayat-ayat Mutasyabihat
Dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an ,
Ibn Hanbal lebih suka menerapkan pendekatan lafdzi (tekstual) daripada
pendekatan ta’wil, terutama yang berkaitan dengan sifat-sifat tuhan dan
ayat-ayat Mustasyabihat. Hal itu terbukti ketika ditanya tentang penafsiran “(yaitu)
Tuhan yang Maha Pemurah, Yang bersemayam di atas Arsy.”(Q.s. Thaha : 50.) Dalam
hal ini Ibn Hanbal menjawab “Bersemayam diatas arasy terserah pada Allah dan
bagaimana saja Dia kehendaki dengan tiada batas dan tiada seorangpun yang
sanggup menyifatinya.”
Dan ketika ditanya tentang makna hadist nuzul (Tuhan turun
kelangit dunia), ru’yah (orang-orang beriman melihat Tuhan diakhirat), dan
hadist tentang telapak kaki Tuhan, Ibn Hanbal menjawab : “Kita mengimani dan
membenarkannya, tanpa mencari penjelasan cara dan maknanya.”
Dari pernyataan diatas, tampak bahwa Ibn hanbal bersikap
menyerahkan (tafwidh) makna-makna ayat dan hadist mutasyabihat kepada Allah dan
Rasul-Nya, Ia sama sekali tidak mena’wilkan pengertian lahirnya.
b. Tentang Status Al-Qur’an
Salah satu persoalan teologis yang
dihadapi Ibn Hanbal, yang kemudian membuatnya dipenjara beberapa kali, adalah
tentang status al-Qur’an, apakah diciptakan (mahluk) yang karenanya hadits
(baru) ataukah tidak diciptakan yang karenanya qodim? Faham yang diakui
oleh pemerintah, yakni dinasti Abbasiyah dibawah kepemimpina khalifah
Al-Makmun, al-Mu’tasim, dan al-Watsiq, adalah faham mu’tazilah.
Ibn Hanbal tidak sependapat dengan faham Mu’tazilah, yakni
Al-Qur’an tidak bersifat qadim, tetapi baru dan diciptakan. Faham adanya qadim
disamping Tuhan, berarti menduakan Tuhan, Sedangkan menduakan Tuhan adalah
Syirik dan dosa besar yang tidak diampuni oleh Allah.
Ibn Hanbal tidak mau membahas lebih lanjut tentang status
Al-Qur’an. Itu dapat dilihat dari salah satu dialog yang terjadi antara Ishaq
bin Ibrahim, gubernur Irak dengan Ahmad Ibn Hanbal.Ia hanya mengatakan bahwa
al-Qur’an tidak diciptakan. Hal ini sejalan dengan pola pikirnya yang
menyerahkan ayat-ayat yang berhubungan dengan sifat Allah kepada Allah dan rasul-Nya.
3.
Ibn
Taimiyah
Nama lengkapnya Ahmad Taqiyudin Abu Abbas bin Syihabuddin Abdul Mahasin
Abdul Halim bin Abdissalam bin Abdillah bin Abi Qasim Al Khadar bin Muhammad
bin Al-Khadar bin Ali bin Abdillah. Nama Taimiyah dinisbatkan kepadanya karena
moyangnya yang bernama Muhammad bin Al-Khadar melakukan perjalanan haji melalui
jalan Taima’. Sekembalinya dari haji, ia mendapati isterinya melahirkan seorang anak
wanita yang kemudian diberi nama Taimiyah. Sejak saat itu keturunannya dinamai
Ibnu Taimiyyah sebagai peringatan perjalanan haji moyangnya itu.[12]
Ibnu Taimiyah dilahirkan di Harran pada hari senin tanggal 10 Rabi’ul Awwal
tahun 661 H dan meninggal di penjara pada malam senin tanggal 20 Dzul Qaidah
tahun 729 H. Ibnu Taimiyah merupakan tokoh salaf yang ekstrim karena kurang
memberikan ruang gerak pada akal. Ia adalah murid yang muttaqi,
wara, dan zuhud serta seorang panglima dan penetang bangsa Tartas
yang pemberani. Ia dikenal sebagai seorang muhaddits mufassir (Ahli tafsir
Al-Quran berdasarkan hadits), faqih, teolog, bahkan memiliki pengetahuan yang luas
tentang filsafat.[13]
4.
Pemikiran Teologi Ibn Taimiyah
Pemikiran Ibnu Taimiyah seperti
dikatakan Ibrahim Madzkur, adalah sebagai berikut :
a. Sangat
berpegang teguh pada nash (Al-Quran dan Al-Hadits)
b. Tidak
memberikan ruang gerak kepada akal
c. Berpendapat bahwa
Al-Quran mengandung semua ilmu agama
d. Di dalam
Islam yang diteladani hanya tiga generasi saja (sahabat, tabi’in dan tabi’it
tabi’in)
Dalam
masalah perbuatan manusia Ibnu Taimiyah mengakui tiga hal:
1)
Allah pencipta segala sesuatu termasuk perbuatan manusia.
2)
Manusia adalah pelaku perbuatan yang sebenarnya dan
mempunyai kemauan serta kehendak secara sempurna, sehingga manusia bertanggung
jawab atas perbuatannya.
3)
Allah meridhai pebuatan baik dan tidak meridlai perbuatan
buruk.
Dalam
masalah sosiologi politik Ibnu Taimiyah berupaya untuk membedakan antara
manusia dengan Tuhan yang mutlak, oleh sebab itu masalah Tuhan tidak dapat
diperoleh dengan metode rasional, baik metode filsafat maupun teologi. Begitu
juga keinginan mistis manusia untuk menyatu dengan Tuhan adalah suatu hal yang
mustahil.[8][8].
Ibnu Taimiyah mengkritik Imam Hanbali yang mengatakan bahwa kalamullah itu qadim,
menurut Ibnu Taimiyah jika kalamullah qadim maka kalamnya juga qadim.
Ibnu taimiyah adalah seorang tekstualis oleh sebab itu pandangannya oleh
Al-Khatib Al-Jauzi sebagai pandangan tajsim Allah (antropomorpisme) yakni
menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya.
Berikut ini merupakan pandangan Ibnu
Taimiyah tentang sifat-sifat Allah :
a. Percaya
sepenuh hati terhadap sifat-sifat Allah yang disampaikan oleh Allah sendiri
atau oleh Rasul-Nya. Sifat-sifat dimaksud adalah:
1)
Sifat Salabiyyah, yaitu qidam, baqa,
mukhalafatul lil hawaditsi, qiyamuhu binafsihi dan wahdaniyyat.
2)
Sifat Ma’ani, yaitu : qudrah,
iradah, ilmu, hayat, sama’, bashar dan kalam.
3)
Sifat khabariah (sifat yang
diterangkan Al-Quran dan Al-Hadits walaupun akal bertanya-tanya tentang
maknanya), seperti keterangan yang menyatakan bahwa Allah ada di langit; Allah
di Arasy; Allah turun ke langit dunia; Allah dilihat oleh orang yang beriman di
surga kelak; wajah, tangan, dan mata Allah.
4)
Sifat Idhafiah yaitu sifat Allah
yang disandarkan (di-Idhafat-kan) kepada makhluk seperti rabbul ‘alamin,
khaliqul kaun dan lain-lain.
b. Percaya
sepenuhnya terhadap nama-nama-Nya, yang Allah dan Rasul-Nya sebutkan seperti
Al-Awwal, Al-Akhir dan lain-lain.
c. Menerima
sepenuhnya sifat dan nama Allah tersebut dengan:
1)
Tidak mengubah maknanya kepada makna
yang tidak dikehendaki lafad (min ghoiri tashrif/ tekstual)
2)
Tidak menghilangkan pengertian lafaz
(min ghoiri ta’thil)
3)
Tidak mengingkarinya (min ghoiri
ilhad)
4)
Tidak menggambar-gambarkan bentuk
Tuhan, baik dalam pikiran atau hati, apalagi dengan indera (min ghairi takyif
at-takyif)
5)
Tidak menyerupakan (apalagi
mempersamakan) sifat-sifat-Nya dengan sifat makhluk-Nya (min ghairi tamtsili
rabb ‘alal ‘alamin).[15]
Dalam masalah perbuatan manusia Ibnu
Taimiyah mengakui tiga hal:
a. Allah
pencipta segala sesuatu termasuk perbuatan manusia.
b. Manusia
adalah pelaku perbuatan yang sebenarnya dan mempunyai kemauan serta kehendak
secara sempurna, sehingga manusia bertanggung jawab atas perbuatannya.
c. Allah
meridhai pebuatan baik dan tidak meridlai perbuatan buruk.
Dalam masalah sosiologi politik Ibnu Taimiyah berupaya untuk membedakan antara manusia dengan Tuhan yang mutlak, oleh sebab itu masalah Tuhan tidak dapat diperoleh dengan metode rasional, baik metode filsafat maupun teologi. Begitu juga keinginan mistis manusia untuk menyatu dengan Tuhan adalah suatu hal yang mustahil.[16]
Dalam masalah sosiologi politik Ibnu Taimiyah berupaya untuk membedakan antara manusia dengan Tuhan yang mutlak, oleh sebab itu masalah Tuhan tidak dapat diperoleh dengan metode rasional, baik metode filsafat maupun teologi. Begitu juga keinginan mistis manusia untuk menyatu dengan Tuhan adalah suatu hal yang mustahil.[16]
D. Aliran Khalaf
Kata khalaf biasanya digunakan untuk
merujuk para ulama yang lahir setelah abad III H dengan karakteristik yang
bertolak belakang dengan apa yang dimiliki salaf.
Ahlusunnah (sunni) ada dua pengertian:
Ahlusunnah (sunni) ada dua pengertian:
a. Secara umum, Sunni adalah lawan
kelompok syiah
b. Secara khusus, Sunni adalah mazhab
yang berada dalam barisan asy’ariyah dan merupakan lawan mutazilah. Dua aliran
yang menentang ajaran-ajaran mutazilah. Harun Nasution dengan meminjam
keterangan Tasi Kurbazadah, menjelaskan bahwa aliran ahlu sunnah muncul atas
keberanian dan usaha Abu Hasan Al-asy’ari sekitar tahun 300H.
Suatu golongan dari ummat Islam yang
mengambil fislafat sebagai patokan amalan agama dan mereka ini meninggalkan
jalannya as-salaf dalam memahami Al-Qur’an dan Al-Hadits. Awal mula timbulnya
istilah Ahlus Sunnah wal Jama’ah tidak diketahui secara pasti kapan dan dimana
munculnya karena sesungguhnya istilah Ahlus Sunnah wal Jama’ah mulai
depopulerkan oleh para ulama salaf ketika semakin mewabahnya berbagai bid’ah
dikalangan ummat Islam.
E.
Ulama-ulama Khalaf dan Beberapa Pemikirannya
1. Abu Hasan Al-Asy’ari
Nama
lengkap Al-asy’ari adalah Abu al-Hasan Ali bin Ismail bin Ishaq bin Salim bin
Ismail bin Abdillah bin Musa bin Bilal bin Abi Burdah bin Abi Musa Al-asy’ari.
Ia lahir di Bashrah pada tahun 260H/875M. Ketika berusia 40 tahun, ia hijrah ke
kota Bagdad dan wafat di sana pada tahun 324H/935M.
Ayah
al-asy’ari adalah seorang yang berfaham ahlusunnah dan ahli hadits. Ia wafat
ketika Al-asy’ari masih kecil. Sebelum wafat ia berwasiat kepada sahabatnya
yang bernama Zakaria bin Yahya As- saji agar mendidik Al-asy’ari. Berkat
didikan ayah tirinya, Al-asy’ari kemudian menjadi tokoh mutazilah.
Menurut
Ibnu asakir, Al-asy’ari meninggalkan faham mutazilah karena ia telah bermimpi
bertemu dengan Rasulullah SAW. Sebanyak tiga kali yaitu pada malam ke-10, 20
dan 30 bulan Ramadhan. Dalam mimpinya Rasulullah mengingatkan agar meninggalkan
faham mutazilah dan beralih kepada faham yang telah diriwayatkan dari beliau.
1.
Pemikiran Teologi Abu
Hasan Al-Asy’ari
Corak
pemikiran yang sintesis ini menurut Watt, barangkali dipengaruhi teologi
kullabiah (teologi Sunni yang dipelopori Ibn Kullab (w 854 M).
Pemikiran-pemikiran Al-asy’ari:
a.
Tuhan dan sifat-sifatnya
Al-asy’ari
dihadapkan pada dua pandangan ekstrim. Dengan kelompok mujasimah
(antropomorfis) dan kelompok musyabbihah yang berpendapat, Allah mempunyai
semua sifat yang disebutkan dalam Al-Qur'an dan sunnah, dan sifat-sifat itu
harus difahami menurut harti harfiyahnya. Kelompok mutazilah berpendapat bahwa
sifat-sifat Allah tidak lain adalah esensi-esensinya.
Al-asy’ari berpendapat bahwa Allah memang memiliki
sifat-sifat itu, seperti mempunyai tangan dan kaki dan ini tidak boleh
diartikan secara hartiah, sifat-sifat Allah itu unik sehingga tidak dapat
dibandingkan dengan sifat-sifat manusia yang tampaknya mirip.
b.
Kebebasan dalam berkehendak (free will)
Dari dua
pendapat yang ekstrim, yakni jabariah dan fatalistic dan penganut faham
pradterminisme semata-mata dan mutazilah yang menganut faham kebebasan mutlak
dan berpendapat bahwa manusia menciptakan perbuatannya sendiri. Al-asy’ari
membedakan antara khaliq dan kasb. Menurutnya, Allah adalah pencipta (khaliq)
perbuatan manusia, sedangkan manusia sendiri yang mengupayakannya (muktasib),
hanya Allah lah yang mampu menciptakan segala sesuatu (termasuk keinginan
manusia).
c.
Akal dan wahyu
dan kriteria baik dan buruk
Walaupun Al-asy’ari dan orang-orang mutazilah mengakui
pentingnya akan dan wahyu, mereka berbeda dalam menghadapi persoalan yang
memperoleh penjelasan kontradiktif dari akal dan wahyu. Al-asy’ari mengutamakan wahyu,
sementara mutazilah mengutamakan akal.
d.
Qadimnya Al-Qur'an
Qadimnya Al-Qur'an Mutazilah mengatakan bahwa Al-Qur'an
diciptakan (makhluk) sehingga tak qadim serta pandangan mazhab Hambali dan
Zahiriah yang mengatakan bahwa Al-Qur'an adalah kalam Allah (yang qadim dan
tidak diciptakan). Zahiriah
bahkan berpendapat bahwa semua huruf, kata dan bunyi Al-Qur'an adalah qadim.
Dalam rangka mendamaikan kedua pandangan yang saling bertentangan itu
Al-asy’ari mengatakan bahwa walaupun Al-Qur'an terdiri atas kata-kata, huruf
dan bunyi, semua itu tidak melekat pada esensi Allah dan karenanya tidak qadim.
Al-asy’ari tidak sependapat dengan kelompok ortodoks
ekstrim, terutama zahiriyah yang menyatakan bahwa Allah dapat dilihat di
akherat dan mempercayai bahwa Allah bersemayam di Arsy. Selain itu ia tidak sependapat
dengan mutazilah yang mengingkari ru’yatullah (melihat Allah) di akherat.
Al-asy’ari yakin bahwa Allah dapat dilihat atau bilamana ia menciptakan
kemampuan penglihatan manusia untuk melihatnya.
f.
Keadilan
Pada
dasarnya Al-asy’ari dan mutazilah setuju bahwa Allah itu adil. Al-asy’ari tidak
sependapat dengan mutazilah yang mengharuskan Allah berbuat adil sehingga ia
harus menyiksa orang yang salah dan memberi pahala kepada orang yang berbuat
baik. Menurutnya, Allah tidak memiliki keharusan apapun karena ia adalah
penguasa mutlaq.
g. Kedudukan orang berdosa
Menurut Al-asy’ari mukmin yang berbuat dosa besar adalah
mukmin yang fasik, sebab iman tidak mungkin hilang karena dosa selain kufur.
2.
Al-Maturidi
Abu
Manshur Muhammad ibn Muhammad ibn Mahmud Al-Maturidi. Ia dilahirkan di sebuah
kota kecil di daerah Samarkan yang bernama Maturid, di wilayah Trmsoxiana di
Asia Tengah, daerah yang sekarang disebut Uzbekistan.
Tahun
kelahirannya tidak diketahui pasti, hanya diperkirakan sekitar pertengahan abad
ke-3 hijriyah. Ia wafat pada tahun 333 H/944 M. gurunya dalam bidang fiqih dan
teologi yang bernama Nasyr bin Yahya Al-Balakhi, ia wafat pada tahun 268 H.
al-Maturidi hidup pada masa khalifah Al-Mutwakil yang memerintah pada tahun
232-274 H/847-861 M.
3.
Pemikiran Teologi Al-Maturidi
a.
Akal dan wahyu
Dalam
pemikiran teologinya, Al-Maturidi mendasarkan pada Al-Qur'an dan akal dalam bab
ini ia sama dengan Al-asy’ari.
Menurut Al-Maturidi,
mengetahui Tuhan dan kewajiban mengetahui Tuhan dapat diketahui dengan akal.
Kemampuan akal dalam mengetahui dua hal tersebut sesuai dengan ayat-ayat
Al-Qur'an yang memerintahkan agar manusia menggunakan akal dalam usaha
memperoleh pengetahuan dan keimanannya terhadap Allah melalui pengamatan dan
pemikiran yang mendalam tentang makhluk ciptaannya. Kalau akal tidak mempunyai
kemampuan memperoleh pengetahuan tersebut, tentunya Allah tidak akan menyuruh
manusia untuk melakukannya. Dan orang yang tidak mau menggunakan akal untuk
memperoleh iman dan pengetahuan mengenai Allah berarti meninggalkan kewajiban
yang diperintah ayat-ayat tersebut. Namun akal menurut Al-Maturidi, tidak mampu
mengetahui kewajiban-kewajiban lainnya.
Dalam masalah baik dan buruk, Al-Maturidi berpendapat
bahwa penentu baik dan buruk sesuatu itu terletak pada suatu itu sendiri,
sedangkan perintah atau larangan syari’ah hanyalah mengikuti ketentuan akal
mengenai baik dan buruknya sesuatu. Dalam kondisi demikian, wahyu diperoleh untuk dijadikan
sebagai pembimbing.
Al-Maturidi
membagi kaitan sesuatu dengan akal pada tiga macam, yaitu:
1) Akal dengan sendirinya hanya mengetahui
kebaikan sesuatu itu;
2) Akal dengan sendirinya hanya mengetahui
kebutuhan sesuatu itu;
3) Akal tidak mengetahui kebaikan dan
keburukan sesuatu, kecuali dengan petunjuk ajaran wahyu.
Jadi, yang
baik itu baik karena diperintah Allah, dan yang buruk itu buruk karena larangan
Allah. Pada korteks ini, Al-Maturidi berada pada posisi tengah dari Mutazilah
dan Al-Asy’ari.
b.
Perbuatan manusia
Menurut
Al-Maturidi perbuatan manusia adalah ciptaan Tuhan karena segala sesuatu dalam
wujud ini adalah ciptaannya. Dalam hal ini, Al-Maturidi mempertemukan antara
ikhtiar sebagai perbuatan manusia dan qudrat Tuhan sebagai pencipta perbuatan
manusia.
c.
Kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan
Menurut
Al-Maturidi qudrat Tuhan tidak sewenang-wenang (absolut), tetapi perbuatan dan
kehendaknya itu berlangsung sesuai dengan hikmah dan keadilan yang sudah
ditetapkannya sendiri.
d.
Sifat Tuhan
Dalam hal
ini faham Al-Maturidi cenderung mendekati faham mutzilah. Perbedaan keduanya
terletak pada pengakuan Al-Maturidi tentang adanya sifat-sifat Tuhan, sedangkan
mutazilah menolak adanya sifat-sifat Tuhan.
e.
Melihat Tuhan
Al-Maturidi
mengatakan bahwa manusia dapat melihat Tuhan. Hal ini diberitahukan oleh
Al-Qur'an, antara lain firman Allah dalam surat Al-Qiyamah ayat 22dan 23. namun
melihat Tuhan, kelak di akherat tidak dalam bentuknya (bila kaifa), karena
keadaan di akherat tidak sama dengan keadaan di dunia.
f.
Kalam Tuhan
Al-Maturidi
membedakan antara kalam yang tersusun dengan huruf dan bersuara dengan kalam
nafsi (sabda yang sebenarnya atau kalam abstrak). Kalam nafsi adalah sifat
qadim bagi Allah, sedangkan kalam yang tersusun dari huruf dan suara adalah
baharu (hadist).
g.
Perbuatan manusia
Menurut Al-Maturidi, tidak ada sesuatu yang terdapat
dalam wujud ini, kecuali semuanya atas kehendak Tuhan, dan tidak ada yang
memaksa atau membatasi kehendak Tuhan kecuali karena ada hikmah dan keadilan
yang ditentukan oleh kehendak-Nya sendiri.
h.
Pengutusan Rasul
Pandangan
Al-Maturidi tidak jauh beda dengan pandangan mutazilah yang berpendapat bahwa
pengutusan Rasul ke tengah-tengah umatnya adalah kewajiban Tuhan agar manusia
dapat berbuat baik dan terbaik dalam kehidupannya.
i.
Pelaku dosa besar
Al-Maturidi
berpendapat bahwa orang yang berdosa besar tidak kafir dan tidak kekal di dalam
neraka walaupun ia mati sebelum bertobat.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dari pembahasan yang telah diuraikan
di dalam makalah ini, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Pemikiran Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah versi salaf adalah mempertahankan aqidah
secara murni, sedangkan versi khalaf
menempatkan akal dan wahyu sebagai mitra, karena akal dipergunakan untuk
menjelaskan wahyu meski dalam hal tertentu akal tidak dapat secara menyeluruh
menjelaskan wahyu, akan tetapi tidak semua wahyu tidak bisa dijelaskan.
2. Pemikiran Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah versi salaf adalah mempertahankan aqidah
secara murni dan tidak mau menginterpretasikan ayat-ayat Alquran atau Hadis
yang mutasyabihat, sedangkan versi khalaf membolehkan untuk menafsirkan
ayat atau Hadis tersebut.
3. Nilai yang dapat diambil adalah tidak dapat juga untuk
menilai sesuatu sebagai bid’ah, dan
memang seharusnya untuk mempertahankan aqidah secara murni, sehingga dapat
disimpulkan pada hakikatnya antara aliran khalaf
dan salaf adalah perbedaan ijtihad,
bukan permasalahan aqidah seperti permasalahan teologi pada umumnya, perbedaan
ijtihad merupakan sesuatu yang wajar seperti perbedaan pemahaman dalam
permasalahan hukum Islam.
DAFTAR
PUSTAKA
Rozak
Abdul, Anwar Rosihon. 2007. Ilmu Kalam. Bandung : CV Pustaka Setia
http://ferdiansweblog.blogspot.com/2010
Eka putra
wirman, Kekuatan Ahlulsunnah (Jakarta:Hak cipta,2010)
Zainuddin,
Ilmu Tauhid Lengkap (jakarta:Rineka Cipta 2008)
Hanafi, Pengantar
Teologi Islam (jakarta:Pustaka Alhusna,1992)
Harun
Nasution, Teologi Islam (Jakarta:UI-Press, 2010)
Yahya
Jaya, Teologi Agama Islam Klasik (Padang : Angkasa Raya)
[3]http://id.wikipedia.org/wiki/Salaf,
(17 Mei 2011)
[4]Abdul Rozak dan
Rosihon Anwar, Ilmu Kalam untuk UIN, STAIN, PTAIS, (Bandung: CV PUSTAKA
SETIA, 2001), 109
[5]Rozak, Ilmu
Kalam, 109
[6]Rozak, Ilmu
Kalam, 109
[7]http://id.wikipedia.org/wiki/Salaf,
(17 Mei 2011)
[8]http://id.wikipedia.org/wiki/Salafiyah#cite_note-KepelJihad-7,
(17 Mei 2011)
[9]Adeng Muhtar
Ghazali, Perkembangan Ilmu Kalam dari Klasik Hingga Modern, (Bandung: CV
PUSTAKA SETIA, 2003), 101
[13]Rozak, Ilmu
Kalam, 115

Komentar
Posting Komentar